Sidang Keliling PA Pelaihari Tuntas Kualitas dan Kuantitas

img_5264

Pasangan itsbat nikah di Kecamatan Jorong. [foto: Respati]

 

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Atas berkat rahmat Allah SWT Pengadilan Agama Pelaihari mampu menyelesaikan serangkaian agenda Sidang Keliling sebanyak delapan kali. Lokasi terakhir bertempat di sekitar lapangan kantor Kepala Desa Alur Kecamatan Jorong pada Jumat pagi (18/11). Sebanyak 11 pasangan itsbat nikah tuntas mengurus permohonannya untuk memperoleh penetapan status perkawinan.

 

PA Pelaihari melaksanakan sidang di luar pengadilan sebanyak delapan kali sebagai berikut:

No Tempat Jumlah Perkara Kabul Tolak Gugur Cabut Keterangan
1 Kecamatan Bajuin 49 48 1 Sidang Terpadu
2 Kecamatan Panyipatan 75 72 1 2 Sidang Terpadu
3 Kecamatan Bati-Bati 32 32 Manunggal
4 Kecamatan Bumi Makmur 58 54 1 2 1 Manunggal
5 Desa Pemalongan 10 10 Sidang Keliling
6 Desa Kintap Kecil 18 18 Sidang Terpadu
7 Desa Riam Adungan 42 40 2 Sidang Keliling
8 Desa Alur Kecamatan Jorong 11 11 Manunggal
Jumlah 295 285 3 6 1

 

 

PA Pelaihari tidak sendirian dalam melaksanakan sidang keliling karena pada saat yang sama terdapat beberapa instansi pemerintahan menggelar pelayanan masyarakat. Kegiatan seperti ini dinamakan “Manunggal Tuntung Pandang”. Instansi atau SKPD yang ikut terlibat antara lain:

  1. Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut
  2. Dinas Kesehatan dengan pelayanan sunat masal dan cek kesehatan gratis
  3. BKKBN
  4. Perpustakaan Keliling
  5. Polsek Jorong
  6. Bank Kalsel dengan pelayanan mobil kas
  7. Direktorat Pajak dengan mobil pelayanan keliling pajak bumi dan bangunan
  8. Disnakertrans dengan penyuluhan pembuatan batako

 

Dalam kegiatan ini PA Pelaihari juga memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang ingin memperoleh kejelasan seputar pernikahan. Bertindak sebagai konsultan adalah Panitera H. Gazali, SH dan Sekretaris H. Yusriansyah.

 

pa pelaihari

Panitera H. Gazali, SH dan Sekretaris H. Yusriansyah melayani masyarakat berkonsultasi hukum. [Foto: respati]

 

Hadir pula Wakil Bupati Tanah Laut Drs. H. Sukamta M.AP meninjau pelaksanaan kegiatan Manunggal Tuntung Pandang didampingi oleh Camat Jorong H Zainal Abidin S.Pd dan Kepala KUA Kecamatan Jorong Drs. H. Ahmad Hijazi.

 

pa pelaihari

Wakil Bupati Tanah Laut beserta pihak yang terlibat dalam kegiatan Manunggal Tuntung Pandang di Desa Alur Kecamatan Jorong. [Foto: Respati]

 

Kegiatan sidang itsbat nikah di Desa Alur Kecamatan Jorong ini merupakan pamungkas gelaran sidang terpadu PA Pelaihari di tahun 2016. Dari data tersebut di atas menggambarkan bahwa secara kualitas dan kuantitas PA Pelaihari tuntas melaksanakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung RI.

 

Respati-IT

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

3 × one =