TIM SAPM PA. RANTAU LAKSANAKAN DDTK
Rabu, 18 Oktober 2017 bertempat di ruang rapat PA. Rantau dilaksanakan pembekalan materi tentang Standar Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama, dengan nara sumber assessor internal PA. Rantau Hj.St.Zubaidah,S.Ag.,S.H.,M.H.
Diklat di Tempat Kerja ( DDTK ) dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita dengan diikuti oleh Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Rantau bidang Administrasi Manajemen Pengadilan Agama dan bidang Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama. Tim tersebut mengikuti arahan dan pembahasan secara seksama dari narasumber materi tersebut.
Semua Tim yang telah ditunjuk harus bekerjasama untuk melaksanakan tugasnya dan memahami bidang maisng-masing, Bidang-bidang tersebut harus didokumenkan kembali dan selanjutnya untuk dilaksanakan audit internal atau accessor dari Tim yang telah ditunjuk untuk dilaksanakan penilaian dan melaporkan hasilnya untuk di dokumentasikan sebagai bahan untuk mengajukan Standar Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama.
Disela-sela DDTK dibuka juga tanya jawab dari peserta mengenai materi tersebut yang di rasakan belum paham. Narasumber juga memberikan bahan-bahan atau materi berupa softcopy maupun blanko-blanko yang dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan di Pengadilan Agama Rantau.