Berdasarkan surat dari Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 66/Bua.1/OT.01/2/2016 tanggal 5 Februari 2016. Adapun surat tersebut mengenai Spesifikasi Pengadaan Alat Pengolah Data, yang ditujukan kepada Yth. para KPA dan PPK di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)