Sosialisasi Administrasi Sistem Pelaporan Perkara di PTA Banjarmasin

sos1

Sistem administrasi pelaporan perkara yang berjalan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin sampai dengan saat ini masih belum mempunyai keseragaman baik pada isi dan formatnya. Sehingga PTA Banjarmasin memandang perlu untuk melakukan pembinaan dan mengkoordinasikannya ke Pengadilan Agama (PA) Se-Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. panitera PTA Banjarmasin dengan pokok bahasan Pengantar/Ulasan terhadap pedoman format laporan perkara yang telah diterbitkan oleh Badilag sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0377.a/DjA/HM.00/2/2016, serta pembahasan tentang evaluasi atas format dan isi laporan khususnya pada LIPA1, LIPA7 dan LIPA8,  di Aula Utama PTA Banjarmasin, Kamis (03/11) yang dihadiri oleh segenap Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan dan dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Muhammad Helmi, S.H.

 

sos2

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja apartur khususnya yang berkaitan dengan administrasi sistem pelaporan perkara. Diharapkan dengan adanya sosialisasi mengenai pelaporan perkara dapat mewujudkan suatu sistem pelaporan yang lebih akurat, akuntabel dan bernilai estetika dan para hakim tinggi selaku pengawas bisa meminimalisir kesalahan dan memberikan solusi yang efektif.

Siti Romiyani juga menjelaskan permasalahan yang sering terjadi berkenaan dengan pelaporan perkara, diantaranya keterlambatan pengiriman berkas laporan ke PTA. Kemudian juga menjelaskan mengenai format laporan yang telah dibakukan sehingga ke depan semua PA seragam format laporannya.

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

nineteen − four =