Sidang Keliling PA Pelaihari di Kecamatan Bati-Bati

Sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Dra. Hj. St. Masyhadiah D., M.H. [Foto: Mushaddiq]

Bati-Bati | pa-pelaihari.go.id

Sidang itsbat nikah yang digelar Pengadilan Agama Pelaihari, Kamis (20/07) di wilayah berjarak tempuh 41 kilometer dari ibukota kabupaten Tanah Laut, Pelaihari ini merupakan keempat kalinya kegiatan sidang di luar pengadilan periode tahun 2017 diadakan. Berangkat usai doa pada apel pagi di kantor Pengadilan Agama Pelaihari, rombongan sidang keliling yang juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa magang dari UIN Antasari Banjarmasin ini tiba di lokasi pukul 09.00 WITA.

Setibanya di lokasi halaman KUA Bati-Bati acara pun dimulai dengan sambutan oleh Camat Bati-Bati H. Hasjudin, Kasi Pencatatan Sipil H. Hamdani, S.Sos, Kepala KUA Bati-Bati H. M. Syahrani, S.Ag, dan terakhir sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Dra. Hj. St. Masyhadiah D., M.H. dipandu pembawa acara Siti Noor Jannah, S.E.

Atas: Hakim Fatthurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. menyidangkan perkara. Bawah kiri: Petugas pencatatan sipil sedang membuat dokumen kependudukan. Bawah kanan: Petugas administrasi berkas perkara dan konsultasi hukum PA Pelaihari. [Foto: Mushaddiq].

Masuk pada inti kegiatan, di dalam ruangan KUA Bati-Bati lima hakim tunggal menyidangkan perkara itsbat nikah, sementara di luar petugas administrasi mengolah berkas perkara, dan petugas pencatatan sipil membuat dokumen kependudukan secara langsung dan gratis. Lima hakim tunggal yang menyidangkan perkara antara lain sebagai berikut:

  1. Norhadi, S.H.I. dengan Panitera Pengganti H. Haryitno, S.H.
  2. Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. dengan Panitera Pengganti H. Samsuri Yusuf, S.H.
  3. Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. dengan Panitera Pengganti Drs. Ma’Mun.
  4. Ita Qonita, S.H.I. dengan Panitera Pengganti H. Rahmatul Janah, S.Ag.
  5. Rashif Imany, S.H.I., M.S.I. dengan Panitera Pengganti Bayu Mukti Darmawan, S.H.

Salinan penetapan yang sudah jadi secara simbolis diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari kepada sepasang peserta itsbat nikah, dan juga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan. Warga pun dapat bertanya soal hukum melalui layanan konsultasi hukum oleh H. Gazali, S.H.

Kiri: Penyerahan dokumen kependudukan dari Dukcapil; kanan: Penyerahan buku nikah dari KUA; bawah: Penyerahan salinan penetapan dari PA Pelaihari kepada pasangan itsbat nikah.

Pada hasil akhir gelaran sidang itsbat pada hari itu yang juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Dukcapil Kab. Tanah laut dan KUA Bati-Bati diperoleh sebanyak 34 salinan putusan Itsbat nikah yang artinya semua pemohon dikabulkan permohonannya, 68 buku nikah dari KUA Bati-Bati dan dari Dinas Dukcapil mengeluarkan sebanyak 94 akta kelahiran dan 58 kartu keluarga, dengan diadakannya sidang itsbat nikah tersebut secara tidak langsung juga melengkapi persyaratan administrasi kependudukan masyarakat Tanah Laut dalam hal kelengkapan dokumen KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

18 − six =