(20/1) Rapat koordinasi awal tahun yang diselanggarakan oleh PTA Banjarmasin diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan, bertempat di aula PTA Banjarmasin.
Dipimpin Ketua PTA Banjarmasin, didampingi Wakil Ketua, serta Panitera dan Sekretaris, rakor digelar dengan tujuan untuk menghimpun evaluasi atas kinerja selama tahun 2015 dan menjadikan acuan untuk program kerja di tahun 2016.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan rakor, Ketua PTA Banjarmasin, Drs. H. M. Said Munji, S.H., M.H. mengajak kepada seluruh Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan untuk menjadikan momentum awal tahun ini sebagai tonggak menunju perubahan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kegiatan rapat koordinasi diawali dengan penyampaian masing-masing Ketua Pengadilan Agama atas evaluasi kinerja mengenai kualitas penyelesaian perkara, realisasi anggaran, faktor pendukung dan faktor penghambat serta program yang akan dilaksanakan di tahun 2016 ini.
Evaluasi PTA Banjarmasin disampaikan oleh Pansek (Panitera Sekarang) PTA Banjarmasin, H. Ma’sum Umar, S.H., M.H. “Seluruh kegiatan Kepaniteraan dan Kesekretariatan selama 2015 masih menjadi tanggung jawab saya, oleh karena itu ini adalah laporan evaluasi terakhir saya sebagai jabatan Panitera/Sekretaris”, ungkap beliau.
Di awali dengan keadaan perkara Pengadilan Agama, dengan membandingkan penyelesaian perkara dengan jumlah perkara diterima dan sisa tahun lalu, dapat diperoleh Pengadilan Agama yang telah melaksanakan pengikisan perkara dengan maksimal, di antaranya Pengadilan Agama Rantau, Kotabaru dan Negara dengan persentase sisa perkara di bawah 10%, namun juga masih ada sisa perkaranya melebihi 10%. Hal ini tentunya terjadi karena beberapa faktor, banyaknya perkara ghaib dan atau luar daerah yang masuk menjelang akhir tahun, juga kurangnya jumlah Hakim, PP dan JSP jika dirasiokan dengan jumlah perkara pada suatu daerah. Untuk Pengadilan Agama Banjarmasin.
Pada kesempatan itu disajikan data-data baik dari Kepaniteraan maupun kesekretariatan, yaitu Penyelesaian perkara, rasio Majelis Hakim, Jenis-jenis perkara yang banyak diterima, minutasi, posbakum, sidang keliling dan prodeo, realisasi anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Mengakhiri rangkaian materi rakor, Wakil Ketua PTA Banjarmasin, Dr. H. Nurdin Juddah, S.H., M.H. menyampaikan permasalahan pengawasan serta pengaduan, hingga 31 Desember 2015 yang lalu telah ada 11 surat pengaduan terhadap aparat Pengadilan Agama di Kalimantan Selatan, namun sebagian besar hanya berupa tembusan saja. Sedangkan untuk pengawasan yang telah dilaksanakan hampir seluruhnya telah dapat ditindak lanjuti, dan diharapkan ke depannya, Hatibinwasda dapat lebih aktif didukung Hawasda pada masing-masing daerah.