Di hari ketiga Idul adha,12 Zulhijjah 1437 Hijriah (14 September 2016 M) di Kantor Pengadilan Agama Rantau diadakan penyembelihan hewan kurban berupa satu ekor sapi. “Tradisi penyembelihan hewan kurban ini setiap tahun diadakan di Pengadilan Agama Rantau, namun ini baru kali pertama sejak Drs.H. Rakhmat Hidayat, HS.,S.H.,M.H. menjabat sebagai ketua Pengadilan Agama Rantau. Semoga tradisi yang baik ini bisa berlanjut.” Demikian harapan Ahmad Fahlevi, SHI, selaku ketua Panitia Pelaksana penyembelihan hewan kurban di Pengadilan Agama Rantau.
Sementara Drs.H. Rakhmat Hidayat, HS.,S.H.,M.H. Ketua Pengadilan Agama Rantau, menyatakan bahwa pada hakekatnya penyembelihan hewan kurban adalah simbol agar kita juga ikut menyembelih jiwa kehewanan dalam diri kita, karena menurut para ahli, pada diri manusia ada potensi hewani.
Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, akan dibagikan kepada pihak yang berkurban atau karyawan Pengadilan Agama Rantau, para fakir miskin, dan juga akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang ada di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Agama Rantau.
Suasana kebersamaan dan kekeluargaan memang tampak mewarnai pelaksanaan penyembelihan kurban di Pengadilan Agama Rantau, sebagian karyawan sibuk mengurusi pemotongan, pembagian dan kebersihan, sedangkan sebagian karyawan lainnya mengurusi konsumsi untuk makan siang.
Dengan semangat gotong-royong, solidaritas yang cukup tinggi, dankerjasama semua pegawai, maka penyembelihan hewan kurban berjalan dan selesai dengan sukses. Acara dimulai sejak pukul 07.30 Wita dan berakhir pada pukul 10.30 Wita, dan daging-daging kurban tersebut pun siap untuk dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Konsep by Hj. ST Zubaidah, S.Ag., S.H., MH (Hakim PA Rantau)