Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA-RI Di Pengadilan Agama Rantau

 

r3

Selasa 8 Nopember 2016 Tim pemeriksa Badan Pengawasan  Mahkamah Agung RI melakukan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Rantau. Pemeriksaan ini sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor  tentang pemeriksaan reguler dengan menunjuk tim yang diketuai oleh H. Ahmad Yunus selaku Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kunjungan perdana dari Bawas MARI di tahun 2016 ini sejatinya merupakan agenda kegiatan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Agama Rantau.

Dalam Pengawasan kinerja dan integritas Pengadilan Agama Rantau 2016 yang dilakukan di Pengadilan Agama Rantau oleh  Tim Bawas MARI meliputi Manajemen Peradilan (Program Kerja), Administrasi Perkara (Register perkara dan pembukuan lainnya), Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan (Berita Acara Sidang dan Putusan hakim), Kinerja Pelayanan Publik dan Administrasi Umum (Kepegawaian, Umum dan Keuangan), Pelaksanaan Pengawasan di Pengadilan Agama Rantau diagendakan mulai tanggal 07/11/2016 s/d 11/11/2016.

r2

Ketua Pengadilan Agama Rantau dalam sambutannya memperkenalkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Rantau satu persatu dan  menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, karena dengan ditetapkannya Pengadilan Agama Rantau sebagai objek pemeriksaan rutin (reguler) mudah-mudahan akan membawa berkah untuk kita semua dan dalam penataan administrasi Perkara maupun Kesekretariatan akan menjadi lebih baik kedepannya. Selanjutnya Ketua Tim Pemeriksaan memperkenalkan diri dan juga anggota timnya serta dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa “tugas tim adalah melakukan pemeriksaan rutin (reguler) baik di bidang kepaniteraan maupun di bidang kesekretariatan, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan seperti, administrasi Perkara, Umum Keuangan dan Kepegawaian apakah sudah sesuai dengan aturan.
Setelah sambutan dan perkenalan selesai, selanjutnya tim pengawas mulai melakukan pengawasan baik secara fisik maupun secara administrasi, baik administrasi di bidang kesekretariatan maupun administrasi di bidang kepaniteraan.

r1

Di akhir Pengawasan Tim pemeriksa memberikan penyampaian (ekspos) hasil temuan-temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Rantau. Dalam ekspos Ketua dan Anggota Tim menyampaikan dalam suasana santai dan kadang di selingi dengan tepuk tangan oleh para hakim dan pegawai PA Rantau, apalagi ketika auditor kepegawaian Bawasmenyampaikan ekspos beliau memberikan apresiasi kepada seluruh Hakim dan Pegawai yang bertugas di Rantau, tidak terkecuali pada pengawasan Bidang Umum dan Keuangan, Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan yang tidak mempunyai staf tapi administrasi bisa berjalan dengan baik. Dalam Penyampaiannya anggota tim menilai bahwa secara umum pelaksanaan tugas oleh Pengadilan Agama Rantau telah berjalan dengan baik, sekalipun masih ada beberapa kekurangan yang perlu dibenahi.Lebih khusus kepada petugas register dinilai bahwa hampir tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan register sehingga menurut tim pemeriksa  hal tersebut patut diberikan reward.

r4

Sementara Ketua Pengadilan Agama Rantau dalam penutupan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bawas karena telah melakukan pembinaan dan pemeriksaaan regular di PA Rantau, banyak ilmu dan pengetahuan yang diperoleh oleh segenap warga PA Rantau selama kegiatan ini berlangsung,Harapan  dari Ketua Pengadilan Agama Rantau, Drs. H. Rakhmat Hidayat, HS.,S.H.,M.H. dengan ada pemeriksaan Tim Bawas MARI ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja pegawai dan pelayanan publik terhadap masyarakat pencari keadilan. Hal ini juga diharapkan untuk mendapatkan hasil yang positif bagi perkembangan dan kemajuan Pengadilan Agama Rantau.

 

Konsep Oleh : Hj. ST. Zubaidah, S.Ag, S.H., MH ( Hakim PA Rantau)

Editor: Tim IT

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

13 + six =