Pengambilan Sumpah Jabatan Kesekretariatan Pada PA Martapura

2

Martapura – Selasa (29/12/2015) Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 38/SEK/Peng.06.1/12/2015 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural dilingkungan Peradilan Agama yang ditetapkan tanggal 16 Desember 2015, Ketua Pengadilan Agama (KPA) Martapura H. Muhammad Hatim, Lc., bertempat diruang Sidang I PA Martapura melaksanakan pelantikan tersebut.

Adapun pejabat yang dilantik ialah Marbaun, SH, yang dahulu menjabat sebagai Wakil Sekertaris pada Pengadilan Agama (PA) Martapura diangkat dalam jabatan Sekertaris pada PA Martapura. Happy  Artha Pramada Wardani, S.Kom, yang dahulu menjabat sebagai Pengadministrasian Umum pada Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin diangkat dalam jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Agama Martapura. Arupi Retno Kumolo, SE., yang dahulu menjabat sebagai Kepala Urusan Umum pada PA  Martapura diangkat dalam jabatan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pada PA Martapura, dan Mochammad Amrul Andalas Putra, S.Kom, yang dahulu menjabat sebagai Jurusita Pengganti pada PA Negara diangkat dalam jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan pada PA Martapura.

 

 

(KPA Martapura memberikan arahan kepada Pejabat yang baru dilantik)

 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Martapura, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H., Hakim, Panitera, Wakil Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, Panitera Pengganti dan serta pegawai PA Martapura.

 

 

(Foto bersama Pejabat yang baru dilantik)

 

Selanjutnya KPA Martapura dalam sambutannya mengucapkan selamat pada para pejabat yang telah dilantik. Setelah prosesi pelantikan selesai acara ditutup dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Hakim Mhd. Habiburrahman, SHI, dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat serta ramah tamah kepada tamu undangan. (tri ayu)

Baca juga

Tags: ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

20 − 16 =