Pemeriksaan Reguler Di PA Kotabaru

 

Ketua PA Kotabaru mendampingi  Hakim Tinggi BAWAS saat pemeriksaan reguler Buku Register Induk Keuangan Perkara

 

Kotabaru (24/03) Pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2016, rombongan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia tiba di bumi saijaan tepat pada pukul 08.30 wita untuk melaksanakan pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Kotabaru.

Pemeriksaan laporan keuangan dan laporan BMN 2015 di ruang kesekretariatan PA Kotabaru

 

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua PA Kotabaru Drs. Mardison, S.H., M.H.,  Wakil Ketua Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., Panitera Masrani, S.H., Sekretaris Ahmad Muzakkir, S.H.I. beserta seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Kotabaru.

Tim BAWAS menyampaikan hasil pemeriksaan reguler di aula PA Kotabaru

 

Kunjungan BAWAS MA RI tersebut sesuai dengan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 118/BP/ST/ III/2016, tanggal 15 Maret 2016, yang salah satu fungsi dari unit pengawasan pada MA RI adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan, di antaranya bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administrasi dan finansial badan peradilan di bawah MA.

Pemeriksaan reguler ini berlangsung selama 5 (lima) hari kerja, terhitung mulai tanggal 20 s.d. 25 Maret 2016. Tim BAWAS terdiri dari Drs. H.M. Abu Dawud, S.H., M.H., sebagai Ketua, Hj. Suryawati, S.H., sebagai Anggota, Drs. H. Asrofi, S.H., M.H., sebagai Anggota, Imawan Suprapto, S.E., sebagai Sekretaris dan Amarilldo Rizkia, S.Psi., sebagai Staf Pemeriksa.

Pemeriksaan kali ini melibatkan seluruh pegawai terkait baik secara dialog tanya jawab, permintaan data – data serta update aplikasi terbaru yang diperlukan oleh Tim Bawas, sehingga pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar.

Sebelum pulang Tim BAWAS diajak foto bersama oleh karyawan – karyawati PA Kotabaru 

 

Dalam eksposenya pada hari Rabu, tanggal 23 Maret 2016, Ketua Tim Bapak Drs. H.M. Abu Dawud, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pada dasarnya pelaksanaan administrasi di PA Kotabaru sudah baik, meski masih ada beberapa hal yang harus dibenahi demi terselenggaranya tertib administrasi, finansial dan manajemen peradilan yang baik dan benar. (YHy)

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

fifteen + 18 =