Pelaksanaan Asessment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu di PA Martapura

Selama 3 hari mulai tanggal 12 s.d 16 oktober 2017, pelaksanaan assessment eksternal akreditasi penjaminan mutu peradilan agama (APM) dilaksanakan di Pengadilan Agama Martapura, sebagai salah satu pilot project akreditasi penjaminan mutu peradilan agama di wilayah PTA Banjarmasin. Pelaksanaan assessment eksternal dibuka secara resmi oleh ketua tim assessor Akreditasi penjaminan mutu di hari pertama pada tanggal 12 oktober 2017, acara pembukaan yang diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya ini terasa sangat khitmad, dimana juga terdapat proses pengambil alihan Pengadilan Agama Martapura oleh tim asesor eksternal selama 3 hari.


Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Martapura menyampaikan presentasi tentang kegiatan dan upaya peningkatan mutu dan kinerja di Pengadilan Agama Martapura dan menyatakan “siap untuk di assessment”, dimana selama kurang lebih 1 bulan setengah Pengadilan Agama Martapura telah menyiapkan pelaksanaan akreditasi penjaminan mutu , diawali dengan pembentukan tim APM, pendeklarasian pelaksanaan APM yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura sebagai bentuk komitmen aparatur Pengadilan Agama Martapura dalam melaksanakan APM dan pemenuhan dokumen-dokumen yang berdasarkan standar akreditasi serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.


Dalam pelaksanan assessment eksternal, tim yang terdiri dari 5 orang, diketuai oleh Drs. Saherudin memimpin assesment dibagian administrasi manajemen peradilan, sedangkan assessment dibagian administrasi kesekretariatan dilakukan oleh Aan Winaryanto,SH serta Hj. Siti Romiyani,SH,M.H dibagian administrasi kepaniteraan. Assessment di hari pertama yang terfokus pada pemeriksaan dokumen berdasarkan standar akreditasi ini, juga dibantu oleh dua orang pendamping asesor eksternal yaitu H. Saifudin,SH,M.H dan Hj. Murijati,S.H


Dihari kedua, agenda pelaksanaan assessment eksternal adalah Telusur sistem penyelenggaraan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama di bagian Kepaniteraan, Kesekretariatan dan seluruh ruangan, untuk meninjau sejauh mana implementasi pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama di Pengadilan Agama Martapura dan dihari terakhir dilakukan wawancara pimpinan dan dilanjutkan dengan penutupan assessment eksternal.


Dalam cara penutupan Drs. Saherudin menyampaikan secara garis besar fakta-fakta yang diperoleh selama Asesment baik yang positif maupun yang belum sesuai dengan standar dan memberi garis besar rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Martapura. Sebelum mengakhiri sambutannya beliau  menyerah kendali Pengadilan Agama Martapura kepada Ketua Pengadilan Agama Martapura dan menutup secara resmi pelaksanaan Asesment eksternal di Pengadilan Agama Martapura.


Ketua Pengadilan Agama Martapura dalam sambutannya, mengingatkan dan mengajak seluruh aparatur  Pengadilan Agama Martapura untuk selalu melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama  di Pengadilan Agama Martapura. (Hpy)

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

15 − nine =