Pa Rantau Hadiri Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Di KPPN Barabai

Rabu, 12 Juli 2017 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Barabai (KPPN) kembali melaksanakan Bimbingan teknis Penyusunan Laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) setelah sehari sebelumnya juga melaksanakan kegiatan yang sama. Kali ini satker yang diundang yaitu seluruh satker selain Madrasah Ibtidaiah Negeri dan Madrasah Tsanawiah Negeri ruang lingkup KPPN Barabai. Pengadilan Agama Rantau menugaskan Iskandar, S.E.I selaku Kasubag Perencana IT, dan Pelaporan sekaligus operator Sistem Aplikasi Instansi Berbasis Akrual untuk menghadiri Acara tersebut.

Kholik Hasyadi selaku pemateri pertama mengucapkan terima kasih kepada seluruh satker atas sumbangsihnya karena untuk pertama kali Laporan keuangan Pemerintah Pusat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. BPK memberikan opini tersebut lantaran LKPP tersebut sudah tidak memuat akun yang tidak lazim atau suspen. Namun beliau terus menghimbau agar kedepannya lebih baik lagi sehingga dapat mempertahankan opini WTP dari BPK. Beliau menjelaskan kriteria pemberian opini dan strategi pencapaian opini. Melalui kesempatan itu beliau juga menjelaskan tentang tata cara penyusunan laporan keuangan dan penggunaan jurnal penyesuaian serta koreksi serta perlakuan transaksi pengembalian belanja. Beliau juga mengingatkan batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA.

 

Materi kedua disampaikan oleh Ady Ramanda mengenai sekilas Aplikasi persediaan dan SIMAK-BMN. Penggunaan SAIBA dalam penyusunan laporan keuangan didukung oleh Aplikasi SIMAK-BMN dan Aplikasi Persediaan. Aplikasi Persediaan melakukan pengiriman ke SIMAK-BMN secara bulanan. Aplikasi SIMAK-BMN melakukan pengiriman ke SAIBA secara bulanan. Pengguna mengirimkan data ke e-rekon. E-rekon LK digunakan untuk rekonsiliasi dan penyusunan LKMeskipun rekonsiliasi dengan KPPN hanya terkait transaksi kas (Kas di KL, Pendapatan dan Belanja), tetapi data yang ter-upload adalah seluruh data SAIBA, baik transaksi LRA maupun transaksi akrual lainnya. Beliau menegaskan bahwa satker diwajibkan meng upload data LK di dalam masa rekonsiliasi yg ditentukan dan dianjurkan satker tidak meng-upload berulang-ulang. Capaian output pada menu SAS menutup penyampaian materi sesi kedua.

Materi terakhir disampaikan oleh Annas mengenai Kertas Kerja Telaah tingkat satker semester I yang mana tidak lepas dari pendukung Laporan keuangan.  Terkait satker yang memiliki adanya bendahara penerimaan dia juga menyarankan untuk mendaftarkan kembali satu user untuk menu admin pada aplikasi simphony melalui email pusatlayanan.dja@kemenkeu.go.id. Hal tersebut agar Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dapat dicopy dari menu tersebut sehingga ketika mengisi NTPN di menu pendapatan pada aplikasi SAIBA tidak terjadi kesalahan.  Berkenaan dengan hal tersebut Pengadilan Agama Rantau secara maksimal  menyusun laporan keuangan dan akan  menyampaikannya pada hari Jum’at 14 Juli 2017 ke KPPN Barabai dan ke tingkat Wilayah sesuai batas akhir penyampaian laporan keuangan semester I tingkat UAKPA dan sesegera mungkin mendaftarkan user admin pada aplikasi Simphony.

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

three + 3 =