Jum’at, 11 November 2016, bertempat di ruang Sidang II, PA Amuntai menggelar rapat Insidentil, rapat tersebut dilaksanakan pada jam 14.30 wita.
Rapat ini di ikuti oleh KPA Amuntai Drs. H. Fauzi,MHI, Waka PA Amuntai Drs. H. Nana Supiana, MH, para hakim dan petugas Meja I serta petugas Meja Informasi.
Waka PA Amuntai sebagai moderator di dalam rapat ini menyampaikan Permasalahan yang ada di Meja I dan Meja Informasi berdasarkan hasil konsultasi masyarakat baik di Meja I maupun Meja Informasi.
Rapat insidentil kali ini merupakan tahap ke II pembahasan permasalahan yang ada di Meja I dan Informasi, sehingga dengan dilaksanakannya rapat tersebut masalah-masalah yang ada di Meja I dan Informasi dapat diminimalisir sekecil mungkin dan dari sekian masalah tersebut di berikan solusi dan penyelesaian yang merupakan keseragaman pendapat dari para hakim PA Amuntai agar Petugas pelayanan seperti Meja I dan Informasi mudah memberikan penjelasan kepada para pihak yang datang berkonsultasi maupun yang ingin mengajukan perkara.