MoU POSBAKUM PA Banjarmasin dengan IAIN Antasari

Mengawali tahun 2016 Pengadilan Agama Kelas I-A Banjarmasin langsung menyelesaikan satu kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Bersama dengan pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin, Pengadilan Agama Kelas I-A Banjarmasin menjalin kerjasama dalam hal layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sesuai Perma Nomor 01 Tahun 2014.

Penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dalam pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini dilakukan di Auditorium kampus IAIN Antasari Banjarmasin bersamaan dengan di adakannya pelantikan dekan baru Fakultas Syari’ah pada hari Jum’at (07/01/2015). Drs. H. Muhammad Alwi, M.H (Ketua PA Banjarmasin) yang hadir didampingi Drs. Abdul Mujib (Sekertaris PA Banjarmasin) diterima langsung oleh Prof H Akhmad Fauzi Aseri MA (Rektor IAIN Antasari ) dan Prof. Dr. Ahmadi Hasan., MH (Dekan Terpilih Fakultas Syari’ah IAIN Antasari) di Auditorium IAIN Antasari Banjarmasin

Dalam sambutannya Prof H Akhmad Fauzi Aseri MA yang dihadapan beberapa Pejabat Tinggi Rektorat dan Fakultas serta para dosen IAIN Antasari mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perkenan KPA Banjarmasin bersilaturahmi dan mengunjungi kampus IAIN Antasari Banjarmasin. “Kami atas nama keluarga besar IAIN Antasari Banjarmasin mengucapkan selamat datang dikampus IAIN Banjarmasin dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Kelas IA Banjarmasin yang kembali mempercayakan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada LKBH IAIN Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Antasari Banjarmasin”.

Pada kesempatan ini Drs. H. Muhammad Alwi, M.H menyatakan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekedar kunjungan silaturahmi biasa namun juga membawa misi yakni melaksanakan amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu Di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah dalam hal penunjukan pihak ketiga yakni Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) yang nantinya akan melaksanakan pemberian pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

”Penunjukan LKBH Fakultas Syari’ah dann Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin sebagai pemberi jasa layanan pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2016 ini sudah melalui mekanisme sebagaimana yang tertera dalam Perma Nomor 01 Tahun 2014 dan juga setelah dilakukannya evaluasi atas pelaksanaan pos pelayanan bantuan hukum sebelumnya tahun 2015. Dan Alhamdulillah ditahun 2016 ini ada peningkatan yang cukup signifikan dalam hal besaran nilai kontrak yang menjadi hak LKBH IAIN Antasri Banjarmasin selaku pemberi jasa layanan, sebanyak 4 orang petugas di Posbakum. Semoga hal ini juga memberikan efek positif sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan pada masayarakat pencari keadilan “Kata Ketua PA Banjarmasin”.

Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Ketua PA Kelas IA Banjarmasin dan Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Antasari Banjarmasin yang kemudian dilanjutkan juga dengan penandatangan Kontrak Kerja antara Kuasa Pengguna Anggaran (Drs. Abdul Mujib) dengan Ketua LKBH IAIN Antasari Banjarmasin (Dr. Jalaluddin M.Hum ).

Baca juga

Tags: , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

5 × two =