Bertempat halaman Pengadilan Agama kelas 1A Banjarmasin Rabu (11/5) Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. M. Said Munji, S.H., M.H. melauncing pelayanan terbaru dari PA Banjarmasin yakni aplikasi manajemen dan transparansi blanko akte cerai dan pelayanan pembayaran panjar biaya perkara melalui mesin Elektronik data capture (EDC).
Melalui pelayanan ini beliau berharap pengadilan agama banjarmasin bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pencari keadilan disamping memberikan kemudahan juga bisa menghemat waktu dan biaya.
Selain itu beliau juga berharap pelayanan ini bisa di ikuti oleh pengadilan yang lain yang ada di wilayah PTA Banjarmasin.
Launcing pelayanan terbaru ini selain oleh pejabat utama di PA Banjarmasin juga dihadiri oleh wakil ketua PTA Banjarmasin, Hakim Tinggi, pejabat PTA Banjarmasin, dan Ketua PA Se Kalsel dan perwakilan dari Bank Kalsel Syari’ah. Juga semakin berbeda karena juga dihadiri oleh mantan Dirjen Badilag MA RI bapak Wahyu Widiana yang kali ini mewakili sebagai Senior Advisor Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).
Untuk diketahui bahwa aplikasi manajemen dan transparansi blanko akte cerai merupakan aplikasi mandiri yang dibikin oleh Tim IT PTA banjarmasin dan bersifat digital. Jika sebelum aplikasi digunakan Akte Cerai belum tertata rapi bahkan rawan hilang dan mudah disalahginakan dan perlu waktu untuk mencari berkas lama. Dengan menggunakan aplikasi proses identifikasi menjadi lebih mudah, terdata dan tidak dapat dipalsukan, karena proses keluar masuk dari no seri terdata dengan jelas.
Sedangkan pelayanan menggunakan mesin EDC sangat memudahkan para pencari keadilan untuk melakukan pembayaran cukup dengan menggesekan kartu ATM milik mereka tanpa harus ke bank yang ditunjuk.