Baru Satu Bulan Dilantik Norhadi Berhasil Damaikan Para Pihak

img_4967

Para pencari keadilan berhasil damai. [foto:Respati]

 

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Pengadilan Agama Pelaihari kembali mengeluarkan sebuah Akta Perdamaian. Kali ini putusan hakim yang menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut berasal dari Yang Mulia Hakim Norhadi, S.H.I. pada hari Senin (10/10). Dokumen yang memuat syarat-syarat yang disepakati oleh para pihak guna mengakhiri sengketa yang merupakan hasil dari upaya perdamaian kini telah di tangan para pihak sebagai titik baru membangun rumah tangga harmonis.

 

norhadi, hakim mediator pelaihari

Hakim Mediator Norhadi, S.H.I. dalam ruang kerjanya membuat putusan perdamaian. [foto:Respati]

 

Norhadi, S.H.I. hakim Pengadilan Agama Pelaihari terhitung mulai tanggal 22 Agustus 2016 sebelumnya pada tahun 2012 bertugas di PA Sangatta dan 2008 di PA Biak selalu menerapkan 5S yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun kepada para pencari keadilan dalam upaya menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak supaya para pihak menemukan penyelesaian yang memuaskan dan memenuhi rasa keadilan.

 

Proses mediasi berjalan lancar dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 13.00 ditandai dengan tercapainya kesepakatan yang telah dirumuskan para pihak dengan bantuan mediator secara tertulis dan ditandatangani oleh para pihak dan mediator.

 

[Respati-IT]

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

nine − 2 =