Sekretaris Dirjen Badilag Berbagi Ilmu Di PA Amuntai

KB2

Rabu, 27 Juli 2016 Pengadilan Agama Amuntai di kunjungi oleh Sekretaris Jendral Badan Pradilan Agama Drs. H. Tukiran, S.H.,M.H., di Pengadilan Agama Amuntai Pak Sekretaris Dirjen melihat-lihat kondisi Pengadilan Agama Amuntai, serta memberikan beberapa ilmu khususnya pada pengadministrasian biaya perkara dari biaya masuk, biaya proses dan pengembalian sisa panjar.

alt

Dalam sambutan, pak Sekretaris Dirjen menekankan supaya Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Amuntai agar terus melakukan perubahan yang berkesinambungan dalam memberikan pelayanan prima baik Internal maupun External (kepada masyarakan pencari keadilan), perubahan meliputi kelembagaan, tatalaksana dan sumber daya manusia hal ini kata beliau merupakan implementasi dari Reformasi Birokrasi dan ISO.

alt

ISO kata pak Sekjen badilag bukanlah hal yang sulit, warga Pengadilan sudah melakukannya dalam rutinitas pekerjaanya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan akan tetapi hanya belum tertata seperti ISO dengan adanya Plening, Doing, Action dan Controling didalam bekerja, sekarang kata beliau mind set Pegawai Pengadilan harus berubah dari birokrasi lama menjadi pola pikir birokrasi baru.

alt

Mahkamah Agung kata beliau sekarang sudah mulai membuat zona Integritas untuk menjaga marwah pengadilan, sehingga apabila ada warga Pengadilan yang melanggar akan mendapat sangsi.

Diakhir sambutannya Pak Sekjen Badilag mengucapkan selamat kepada Pengadilan Agama Amuntai karena telah mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2008 dan terimakasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Amuntai yang telah bekerja keras dengan biaya dan jumlah pegawai yang seadanya sehingga Pengadilan Agama Amuntai dapat meraih sertifikat ISO dan beliau juga berharap agar Pengadilan Agama Amuntai selalu menjaga kekompakan sebagaimana semangat ISO yang tertuang dalam yel-yel “ ISO, ISO, ISO BERSAMA KITA BISA… YES.

alt

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

eight + eleven =