Rabu, (23/11) bertempat di aula utama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin dilaksanakan rapat koordinasi yang di hadiri oleh Segenap Hakim Tinggi pejabat fungsional dan panitera pengganti PTA Banjarmasin yang dipimpin oleh Ketua dan Panitera PTA Banjarmasin
Rapat Koordinasi ini membahas tentang Penyempurnaan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama (Buku II) dan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Dalam kegiatan ini ini dilakukan Pembahasan tentang masukan tentang buku 2 untuk diskusikan untuk di bahas kembali. Selain itu juga di bahas kembali Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, agar memiliki standar yang baik serta kelengkapan dalam pelaksanaannya.
Ketua PTA Banjarmasin Dr. H.Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. dalam sambutannya mengharapkan kedepan Pengadilan Agama Seluruh Wilayah Kalsel bisa mengoptimalisasi Proses Mediasi Pasca Perma Nomor 1 Tahun 2016 sehingga dapat memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa serta meningkatkan keberhasilan dalam mediasi.
Sebagai Hakim Pengawas beliau juga mengharapkan menguasai Perma Nomor 1 Tahun 2016 ini sehingga Pembinaan dan Pengawasan yang akan turun ke daerah memiliki pemahaman dan penafsiran yang sama mengenai prosedur mediasi di pengadilan.