Pemkab HSU Hibahkan Tanah Kantor PA Amuntai Ke Mahkamah Agung RI

alt

Setelah sekian lama menunggu kejelasan tentang status tanah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara akhirnya menyerahkan Hibah Tanah Pengadilan Agama Amuntai Klas IB ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penyerahan hibah tanah tersebut dilakukan oleh Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid, H.K., M.M., M.Si. di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan (19/04/2018).

penyerahan tersebut lansung diterima oleh Plt Kepala biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Jamaludin, SH, MH.

Acara tersebut disambut gembira oleh warga Pengadilan Agama Amuntai yang selama ini menunggu kejelasan status kepemilikan tanah Kantor Pengadilan Agama Amuntai.

alt

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

9 − 6 =