Bahwa sehubungan dengan Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2015, dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 25 tahun 2015, maka pada hari Rabu, tanggal 9 Deember 2015 ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 520-1/SEK/KU.01/12/2015. (ifah/humas)
Agenda
Total : 40 Perkara Banding
-
-
-
Wisuda Punabhakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan dan Pelepasan hakim tinggi dan pejabat struktural September 25, 2018
-
-
Acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Dan Piagam Pemenang Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) 4 Lingkungan Peradilan. September 17, 2018