rombongan Camat Kintap diterima Panitera dan Sekretaris PA Pelaihari [foto:Respati]
Pelaihari|pelaihari.go.id
Waja sampai ka puting itulah kira-kira sebuah peribahasa banjar yang layak diberikan kepada seluruh elemen yang terkait dengan pelaksanaan sidang terpadu PA Pelaihari, peribahasa yang mempunyai makna semangat seperti baja sampai segala maksud dan tujuan tuntas dilaksanakan. Gelar acara yang kesekian kalinya sukses diselenggarakan tidak membuat seluruh stake holder yang terlibat terlena dengan persiapan seadanya, namun dengan kesuksesan yang diraih menjadi cambuk untuk memecut semangat dan rasa ingin melayani yang lebih baik kedepannya. Seperti yang terjadi pada hari Senin [03-10-2016] selepas pelaksanaan apel senin pagi, PA Pelaihari menerima kedatangan Camat Masturi, SSTP dan Sekretaris Camat Kecamatan Kintap M. Hadiat Wicaksono, SSTP untuk sinkronisasi pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan di Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap pada hari Kamis [06-10-2016]. Kedatangan rombongan Camat beserta jajarannya itu disambut Panitera PA Pelaihari H. Gazali, SH dan Sekretaris PA Pelaihari H. Yusriansyah. Dengan mengambil tempat diruangan kerja Sekretaris PA Pelaihari terjadi pembicaraan hangat yang penuh kekeluargaan antara aparat pemerintah Kecamatan Kintap dan para pimpinan pejabat PA Pelaihari, dalam pembicaraan tersebut masing-masing pihak bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan sidang terpadu yang akan datang. Dalam kesempatan itu Sekretaris PA Pelaihari H. Yusriansyah memberikan pernyataan bahwa pelaksanaan sidang terpadu untuk Pengadilan Agama Pelaihari hampir memasuki putaran terakhir, artinya hanya beberapa kali lagi pelaksanaan sidang terpadu dapat dilaksanakan mengingat dana yang memang dianggarkan oleh Mahkamah Agung kepada PA Pelaihari telah terserap secara sempurna dalam pelaksanaan sidang terpadu sebelumnya. Setelah semua yang dirasa sempurna, para rombongan dari Kecamatan Kintap berpamitan dan segara setelah itu perwakilan dari PA Pelaihari melakukan survey lokasi ke Desa Kintap Kecil yang akan menjadi tempat perhelatan sidang terpadu nantinya.
Suasana pengaturan denah ruangan bersama Kades Kintap Kecil [foto:Mushaddiq]
Desa Kintap Kecil yang berjarak kurang lebih 80 km dari kota Pelaihari merupakan tempat pelaksanaan sidang terpadu pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2016, jauhnya jarak yang ditempuh namun berkah bagi masyarakat yang ingin di itsbatkan pernikahan mereka adalah hal yang patut disyukuri mengingat bagi masyarakat yang rata-rata bukan dari kalangan tidak mampu tersebut, pelaksanaan sidang terpadu ditempat mereka bisa menghemat waktu dan biaya dibandingkan apabila datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Pelaihari. Dalam kunjungan survey terhadap lokasi yang akan dijadikan tempat sidang terpadu, Panitera H. Gazali, SH dan Sekretaris H. Yusriansyah juga bersama rombongan Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan PA Pelaihari H.M.Azhar Mushaddiq, SH, MH diterima oleh Kepala Desa Kintap Kecil bapak Husin di Kantor Desa yang langsung memberikan denah ruangan yang nantinya akan dikondisikan menjadi ruang sidang dan ruang tunggu bagi pendaftar itsbat nikah. Konsolidasi tersebut tidak menemui hambatan karena secara inprastruktur Desa Kintap Kecil sudah mempunyai bangunan kantor Desa yang permanen, setelah persiapan dirasa cukup rombongan PA Pelaihari pulang kembali dan mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan sidang terpadu Kamis besok.