Pengadilan Agama Kandangan Sabtu 05 September 2015 gelar Turnamen Tenis Zona II PTWP Daerah Kalimantan Selatan. Hadir tim yang datang dari Pengadilan Agama Se Banua Anam yaitu Pengadilan Agama Amuntai, Pengadilan Agama Barabai, Pengadilan Agama Tanjung, Pengadilan Agama Negara dan Pengadilan Agama Rantau.
Acara diawali pembukaan dengan apel bersama seluruh TIM PTWP Cabang Pengadilan Agama Se Banua Anam. Dalam sambutan pertama oleh Ketua Panitia Drs. H. Arpani, SH, MH menyampaikan laporan pelaksanaan Turnamen Tenis PTWP Zona II merupakan partisipasi bersama seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Kandangan.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kandangan yang mengucapkan Selamat Datang dan selamat bertanding kepada seluruh peserta Turnamen Tenis PTWP Zona II di Kandangan. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas kehadiran Ketua PA Se Banua Anam selaku Pembina Cabang Daerah masing-masing. Juga tak lupa ucapan terima kasih kepada seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Kandangan termasuk tenaga honorer yang telah menjalankan tugasnya masing-masing sebagai Panitia Pertandingan Zona II Se Banua Anam. Kerja keras dan sumbangan materi dan tenaga merupakan nilai tersendiri bagi kesuksesan Pengadilan Agama Kandangan mngelar even ini.
Setelah sambutan Ketua Pengadilan Agama Kandangan Acara di buka secara resmi oleh Ketua PTWP Daerah PTA Kalimantan Selatan Drs. H. Pahrur Raji, MHI yang sebelumnya menyampaikan amanat pembinaan bahwa even pertandingan Zona II ini diharapkan dapat meningkatkan skil pemain atau melahirkan pemain-pemain yang handal. Juga kegiatan ini adalah pendukung even nasional yang selalu menjadi agenda Mahkamah Agung. Kemudian setelah resmi dibuka acara dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh H. Haryadi, SH.
Acara dilanjutkan dengan pertandingan antar TIM. Dalam hasil Turnamen kali ini Pengadilan Agama Rantau berhasil menjadi juara umum (pertama), Kemudian Pengadilan Agama Amuntai cukup puas sebagai juara kedua yang asalnya pada Pertandingan Zona II Di Amuntai mengondol juara Umum (Pertama). Sedangkan juara tiga bersama di peroleh oleh Pengadilan Agama Kandangan selaku tuan rumah dan Pengadilan Agama Tanjung.