PA Amuntai Lakukan Sosialisasi Itsbat Nikah Di Kecamatan Danau Panggang

sin-1

Senin, 07 Oktober 2016, Pengadilan Agama Amuntai bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara serta KUA Kecamatan Danau Panggang melakukan sosialisasi Itsbat Nikah di Kecamatan Danau Panggang, sosialisasi ini bertempat di aula Kecamatan Danau Panggang.

Kecamatan Danau Panggang ini cukup jauh dari pusat kota Amuntai, sehingga tim Sosialisasi harus menempuh jarak selama kurang lebih 45 menit untuk mencapai tempat tersebut, dengan situasi dan kondisi inilah maka Pengadilan Agama Amuntai bersama BPPPA Kab. HSU berinisiatif untuk membantu masyarakat setempat mendapatkan informasi yang lebih mudah mengenai pentingnya Itsbat Nikah.

Setelah sampai ditempat tujuan tim sosialisasi disambut oleh warga Kecamatan Danau Panggang, dengan persiapan yang sudah dilakukan oleh warga setempat dan sosialisasi Itsbat Nikah ini di isi oleh narasumber ibu Dra. Aisyah, MHI Hakim Pengadilan Agama Amuntai, acara sosialisasi tersebut akhirnya berjalan dengan lancar dan khidmat.

alt

 

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

1 + 18 =