Monitoring dan Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Kasasi dan PK di Pengadilan Agama Kandangan

Kandangan – Rabu (12/04/2014) Tim Monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dari Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Badan Peradilan Agama MA-RI berkunjung ke Pengadilan Agama (PA) Kandangan.

 

(Tim Monitoring berfoto bersama Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Kandangan)

 

Menugaskan Tim Monitoringnya yang terdiri dari Hj. Iis Nawangsari, SH selaku Koordinator Tim Monitoring, Aisyah HR, SH, dan M. Yusuf sebagai anggota Tim, juga turut mendampingi Hj. Murijati, SH dari PTA Banjarmasin. Dan berdasarkan surat tugas nomor 166/DJA.4/0T/00/KG/4/2017 tanggal 06 April 2017, kedatangan tim ini diterima oleh Ketua PA Kandangan Drs. H. Abdul Hamid, SH, MH, Panitera Drs. Pathurrahman serta Sekretaris PA Kandangan Abdul Basit Fikri, S.Ag, SH. diruang kerja Ketua PA Kandangan.

 

Pengenalan Aplikasi SIMBaP (Sistem Monitoring Berkas Perkara Perdata Agama)

 

Selesai beramah tamah Tim Monitoring langsung melaksanakan tugasnya. Didampingi oleh Panitera Muda Hukum PA Kandangan Dra Hj. Halmiah, tim monitoring memeriksa berkas perkara PA Kandangan yang telah diajukan kasasi ke Mahkamah Agung, baik yang diajukan pada tahun 2016 maupun yang sedang proses kasasi tahun 2017. Dalam hal ini tim monitoring juga memperkenalkan aplikasi berbasis online untuk mempermudah komunikasi dan crosscheck antara Pengadilan Agama dengan bagian kasasi dan PK yang ada pada Mahkamah Agung, mewakili tim IT PA Kandangan, A. Rizqon Faghfirli, SH, diperkenalkan sistem yang bernama SIMBaP (Sistem Monitoring Berkas Perkara Perdata Agama). Walaupun sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan diharapkan dapat minimalisir kekurangan-kekurangan berkas perkara kasasi yang dikirim dan mengetahui secara pasti tahapan proses perkara kasasi tersebut berjalan di Mahkamah Agung.

 

Pengiriman dokumen elektronik (softcopy) melalui Direktori Putusan MA-RI pun tetap menjadi solusi untuk meningkatkan efektifitas dan meminimalisir kendala teknis lainnya pada berkas perkara kasasi yang dikirim. Mengingat perkara kasasi yang berasal dari wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin cukup tinggi tak terkecuali dari PA Kandangan.

 

Setelah monitoring dirasa cukup, Tim Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dari Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Badan Peradilan Agama MA-RI berpamitan kepada semua pegawai PA Kandangan. Tak lupa Tim Monitoring mengucapkan terimakasih atas sambutan dan kerjasama dari pegawai yang bertugas di PA Kandangan. (rizqon)

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

2 × five =