Jum’at, 09 Desember 2016, Ketua PTA Banjarmasin Bapak Dr. H.Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. melakukan pembinaan dan pengawasan di PA Amuntai, kegiatan ini di ikuti oleh 3 PA yaitu PA Amuntai, PA Barabai dan PA Tanjung. Pada pukul 08.30 wita Ketua PTA Banjarmasin bersama jajarannya, warga PA Barabai dan PA Tanjung tiba di kantor PA Amuntai, kedatangan jajaran tersebut disambut hangat oleh warga PA Amuntai.
Sebelum kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan, Ketua PTA Banjarmasin bersama jajarannya diajak oleh KPA Amuntai untuk berkeliling melihat-lihat keadaan kantor PA Amuntai, setelah selesai berkeliling kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan di Ruang Aula Serbaguna PA Amuntai.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh KPA Amuntai Drs. H. Fauzi, MHI, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPTA Banjarmasin bersama jajarannya karena telah menunjuk PA Amuntai sebagai tuan rumah kegiatan tersebut dan beliau juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada warga PA Barabai dan PA Tanjung atas kehadiran dan dukungannya sehingga kegiatan pembinaan dan pengawasan dapat terlaksana dengan baik.
Setelah sambutan dari KPA Amuntai, kegiatan dilakukan dengan pembinaan yang dilakukan oleh KPTA Banjarmasin, dalam pembinaannya beliau menyampaikan maksud dari kegiatan tersebut untuk bersilaturrahim sekaligus melakukan sosialisasi SIWAS MA RI, beliau juga menyampaikan program-program beliau yaitu melahirkan mutu SB2M (sejuk, bersih, modern dan merakyat) kepada semua Peradilan Agama di Kalimantan Selatan, bukan hanya itu program beliau yang lain yaitu ingin berkunjung keseluruh PA wilayah Kalimantan Selatan untuk bertatap muka langsung dengan seluruh Pegawai PA sekalimatan Selatan.
Dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan ini KPTA Banjarmasin juga menyampaikan akan menindak tegas terhadap aparat yang melakukan PUNGLI (pungutan liar) karena Lembaga peradilan ini merupakan Lembaga Pelayanan yang rawan terhadap pungli, sehingga untuk menghindari hal tersebut KPTA Banjarmasin menggulirkan agar disetiap rumah para Hakim dan pegawai Peradilan Agama memasang templet tidak menerima tamu yang berhubungan dengan masalah berperkara, hal tersebut dilakukan agar Lembaga Peradilan Agama Sekalimantan Selatan terhindar dari pungli.
Panitera PTA Banjarmasin Ibu Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. juga memberikan pembinaan, dalam pembinaannya beliau menyampaikan bekerja tidak hanya sekedar bekerja, tetapi bekerja harus mempunyai target, dan juga harus memberikan pelayanan yang baik terhadap publik, pelayanan yang baik akan dicapai kalau tertib administrasi dan tertib berperkara.
Bersamaan dengan kegiatan pembinaan dan pengawasan, kegiatan sosialisasi SIWAS MA RI juga dilakukan di PA Amuntai, kegiatan ini bertempat diruang Sidang II PA Amuntai, kegiatan SIWAS MA RI langsung dipimpin oleh Hakim Tinggi Wilayah Kalimantan Selatan yaitu Bapak Drs. M. Shaleh, M.Hum. dan diikuti oleh warga PA Amuntai, PA Barabai dan PA Tanjung, dalam kegiatan sosialisasi tersebut Hakim Tinggi menyampaikan dengan adanya Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS MA RI) yang telah diluncurkan Oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia semua pengaduan dari pihak manapun dapat terawasi dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS MA RI) langsung terhubung dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI), beliau juga menegaskan agar tidak main-main dengan membuat pengaduan karena sekecil apapun pengaduan yang masuk ke SIWAS MA RI, maka BAWAS akan langsung turun untuk menindaklanjuti hasil pengaduan tersebut.
Diakhir acara pembinaan dan pengawasan, KPTA Banjarmasin berpesan tingkatkan propesionalisme sebagai aparatur peradilan, tingkatkan skill bekerja dan jaga moral agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Acara berakhir pada pukul 16.30 wita.