Ketua PTA Banjarmasin Ingatkan Untuk Tidak Menerima Tamu Pihak yang Berperkara


2

 

 

“Dilarang menerima tamu urusan perkara dirumah”. Jelas ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. ketika memberikan amanat pada apel bagi senin 10/10 di halaman kantor PTA Banjarmasin.

“Jika menerima tamu di kantor itu pelayanan. Kecuali hakim,  dirumah ato dikantor dilarang menerima pihak  karena itu rawan.” tegasnya.

Beliau mengatakan, sebelumnya larangan tersebut sudah lama diatur dalam Surat Ketua Mahkamah Agung No. MA/KUMDIL/P.01/II/2002 tertanggal 15 Februari 2002. Dan direvisi kembali. Yakni, dengan diterbitkannya Surat Edaran MA No. 3 Tahun 2010 tentang Penerimaan Tamu. “Ini untuk menegaskan aturan sebelumnya,” ujarnya.

“Untuk itu saya harapkan kepada peradilan se-Kalsel untuk membuat pemberitahuan ruang hakim dan dirumah untuk tidak menerima tamu yang berperkara” harapnya.

Beliau juga kembali mengingatkan tentang Motto yang akan diusung Beliau untuk menjadikan peradilan Kalsel lebih baik yakni SB2M. Sejuk, Bersih, Modern dan Merakyat.

1

Menurutnya Sejuk yaitu terciptatnya peradilan agama yang sejuk lahir dan batin, Sejuk lingkungan, suasana kerja dalam kantor,  SDM nya selalu sejuk tidak sikut sikutan, tidak iri hari, mensyukuri apa yang telah diterima.

Bersih. bersih disini adalah bersih yang lahir dan batin, bersihnya sarana dan prasarana kantor dan pelayanan dan juga prilaku serta bersih dari barang yang haram “jangan beri anak isteri dengan barang yang haram” himbaunya.

Modern, Beliau menginginkan Pengadilan di wilayah kalsel modern bukan seperti pengadilan seperti jaman bahula, informasi bukan hanya manual tetapi juga digital.

Selain murah juga Merakyat dan berusaha dengan produk kita miliki para pencari keadilan senang dengan slogan kita,  karena selain informasi yang diberikan mudah murah juga didalamnya tidak unsur ada KKN.

Apel perdana dengan pimpinan yang baru dan dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat fungsional maupun struktural hingga para pegawai honorer. Bertindak sebagai Pembina Apel di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan selaku komandan apel Ahmad Syarif Fuadi.

 

 

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

8 + 17 =