KEGIATAN SINERGITAS KOMISI YUDISIAL RI DAN MAHKAMAH AGUNG RI ‘’PENERAPAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM (KEPPH)’’

DSC08333

Banjarmasin, kegiatan Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Makamah Agung RI dengan  tema ” Penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam bemedia sosial” yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dari tanggal 26-27 Oktober 2017. dengan dihadiri undangan Perwakil dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin,Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin, Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru, Hakim Pengadilan Agama Martapura, Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin, Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru, Hakim Pengadilan Negeri Martapura,Hakim  Pengadilan Militer Banjarmasin dan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.

DSC08339

Acara yang berlangsung 2 hari tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H., M.HUM. dengan beberapa Narasumber yaitu Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H. , Pakar IT dari UI Dr.Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. , Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr.H.Sunarto, S.H., M.H. dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Dr.H.Jaja Ahmad Jayus S.H.,M.HUM. dan ditutup oleh Kepala Badan Pengawas MA RI Nugroho Setiadji.

DSC08396

DSC08622

 

Baca juga berita terkait :

KY dan MA Sosialisasikan Penerapan KEPPH Dalam Bermedia Sosial

MA Dukung Pengawasan Penerapan KEPPH Dalam Media Sosial

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

six + 7 =