13:49 |
![]() Harga gula yang semakin melambung di bulan ramadhan ini membuat para Hakim Pengadilan Agama Amuntai berinisiatif untuk meringankan beban masyarakat Hulu Sungai Utara yang kurang mampu dengan mengadakan pasar Gula murah. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Pengadilan Agama Amuntai menyelenggarakan jual gula murah yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Amuntai pada hari Jum’at (10-06-2016) sekitar pukul 09.00 pagi, hanya membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam saja sebanyak 1 Ton gula Kristal putih atau biasa di sebut gula pasir ludes terjual. Antusiasme masyarakat Hulu Sungai Utara yang begitu tinggi, tak butuh waktu yang lama gula langsung ludes terjual, ini menjadi bukti bahwa masyarakat Hulu Sungai Utara membutuhkan gula murah. Ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Amuntai Bapak H. Adarani, SH, MHI mengatakan “ perbandingan harga gula pasir yang di jual di Pengadilan Agama Amuntai dengan dipasaran antara Rp. 11 ribu per 3 Kg, jadi di Pengadilan Agama Amuntai menjual gula 3 Kg hanya Rp. 40 ribu sedangkan di pasaran sekitar Rp. 51 ribu per 3 Kg. IKAHI Cabang Pengadilan Agama Amuntai ini menjual gula murah adalah sebagai wujud untuk membantu masyarakat Hulu Sungai Utara akan kebutuhan gula di bulan ramadhan ini. IKAHI Cabang Pengadilan Agama Amuntai berencana akan mengadakan kegiatan seperti ini di tahun-tahun berikutnya. |