BADILAG LAKSANAKAN MONEV DI PA KANDANGAN

Badilag melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di  Pengadilan Agama Kandangan. Tim yang datang diketuai oleh Bapak Hermansyah, S.H.I, sekretaris Tim Bapak Abdul Hamid, A.Md., dan Anggota Drs. H. Rafiuddin, M.H.

Tim Badilag datang ke Pengadilan Agama Kandangan dalam rangka melaksanakan Monev atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Agama yang terkait dengan program sidang keliling, pelaksanaan perkara prodeo, tata kelola administrasi perkara, pelayanan publik, meja informasi dan meja pengaduan, serta sarana prasarana yang ada pada Pengadilan Agama Kandangan untuk pelayanan publik atau pelaynan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Kandangan.

Dari hasil monitoring dan evaluasi disampaikan melalui ekspos langsung yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kandangan. Dalam sambutan sekaligus membuka acara ekspos yang dilaksanakan sore jum,at, 26 Agustus 2016 Ketua Pengadilan Agama Kandangan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Badilag dalam rangka monev kinerja Pengadilan Agama Kandangan. Diharapkan dengan adanya Monev kwalitas kinerja dan pelayanan publik dapat dinilai dan dijadikan dasar untuk melaksanakan perbaikan kinerja dalam rangka mewujudkan pelayanan publik untuk masyarakat dan meningkatkan sarana dan prasarana yang kurang memadai agar lebih baik dan seuai dengan yang diharapkan.

Setelah sambutan Bapak Ketua acara dilanjutkan ekspos hasil monev yang disampaikan oleh Bapak Hermansyan, S.H.I dan Bapak Drs. H. Rafiuddin, MH. dengan hasil sebagai berikut :

Pertama pada area pola bindalmin dan Standar Operating Procedure (SOP) nilai capaian kinerja 95.17 % dengan sasaran Monev pada dokumen-dokumen berkas perkara, buku register, buku keuangan perkara, laporan perkara dan aplikasi SIPP. Selain itu mengadakan wawancara dengan petugas meja I, II dan III, kasir, petugas register, pembuat laporan, petugas arsip perkara, panitera muda, wakil panitera panitera dan sekertaris Pengadilan Agama dan adminsitrator SIIP. Kemudian melaksanakan Monev pada sarana prasarana pengadilan, sidang keliling, dan pembebasan biaya perkara.

Kedua area PNBP dan biaya proses penyelesaian perkara dengan nilai capaian kinerja 95.32 %.

Ketiga area sarana prasarana Pengadilan dengan nilai capaian 75.87 % dimana masih terdapat kekurangan akibat bangunan sudah mulai banyak kerusakan-kerusakan perlu adanya pdana perawatan yang maksimal atau rehab khususnya pada WC umum untuk pengunjung pengadilan.

Keempat  area prosedur mediasi dengan nilai capaian kinerja 87.50 %. Kekurangan pada mediasi ini hanya persoalan tempat untuk mediasinya digabungkan peruntukannya sebagai ruangan tempat ibu menyusui. Padahal idealnya ruang mediasi dan ruang ibu menyusui harus terpisah atau masing masing berdiri sendiri.

Kelima area IT yang titk monevnya pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang capaiannya kinerjanya 82.05 % dan area keenam Pelayanan Meja Informasi dan Meja Pengaduan yang capaian kinerja hanya 56.05 %. Pada area keenam ini perlu adanya perhatian dan peningkatan kinerja yang masih dianggap kurang memenuhi target yang dicapaikan.

Total capaian kinerja seluruh area 84.70 % dengan nilai skor A atau sangat baik. Tapi walaupun demikian lanjut Ketua Tim Monev Bapak Hermansyah, S.HI, Pengadilan Agama Kandangan harus melengkapi kekurangan dan terus berbenah untuk memberikan hal yang terbaik kepada pelayanan publik dan masyarakat pencari keadilan puas terhadap layanan hukum oleh pengadilan khususnya Pengadilan Agama Kandangan.

Setelah acara ekspos selesai acara dilanjutkan penyerahan hasil monev oleh Ketua Tim Monev kepada Ketua Pengadilan Agama Kandangan dan ditutup dengan foto bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Kandangan.

Baca juga

Tags: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

18 − 8 =